Kepala Sekolah
KEPALA SEKOLAH
Bidang kelembagaan dan manajemen meliputi; unsur pimpinan, unsur pelaksana teknis, unsur pelengkap atau pendukung, dan unsur pengelola administrasi atau staf Tata Usaha. Pengelola pendidikan dan pengajaran di Madrasah Aliyah merupakan tanggung jawab Kepala Madrasah selaku administrator, top manajer, dan supervisor.
Dalam perkembangannya sampai sekarang, MAN Babakan Ciwaringin Cirebon telah dipimpin oleh sembilan Kepala Madrasah. Adapun daftar para Kepala Madrasah tersebut adalah sebagai berikut:
No. | Nama | Jabatan | Periode |
1 | KH. Amin Khalim | Direkturium | Mei – Oktober 1970 |
2 | KH. Hisyam Mansyur | Kepala | Oktober 1970- Juli 1971 |
3 | HM. Syamsudin, BA | Kepala | Juli – Oktober 1971 |
4 | Drs. HM. Usman | Kepala | 1971 – 1985 |
5 | Drs. H.A. Zahid Hidayat | Kepala | 1985 – 1990 |
6 | Drs. H. Nasihin Anwar | Kepala | 1990 – 1994 |
7 | H.R.A. Affandi, BA | Kepala | 1994 – 2003 |
8 | Drs. H. Yusuf, M.Pd. | Kepala | 2004 – 2007 |
9 | Drs. Kumaedi, M.Pd. | Kepala | 2008 – Sekarang |
Kepala madrasah dituntut mampu memobilisasi seluruh sumber daya madrasah untuk mencapai tujuan madrasah secara maksimal. Karenanya dibutuhkan figur seorang kepala madrasah yang memiliki sejumlah kompetensi dengan fungsi utama menciptakan situasi yang menjamin proses pembelajaran berlangsung dengan baik. Kepala madrasah hendaknya memiliki pengetahuan dan kamampuan yang baik tentang penyelenggaraan pendidikan dengan segala prosedur formal maupun kaidah ilmiahnya, mempunyai karakter kepemimpinan yang sanggup memnjamin pemberdayaan segenap komponen madrasah serta memiliki ketrampilan pemecahan masalah baik dengan komunitas madrasah maupun masyarakat dimana madrasah berada.
Dalam pedoman ”Manajemen Madrasah Aliyah” yang diterbtikan oleh Departemen Agama (1998 : 30-32) dijelaskan bahwa Seorang kepala madrasah dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi 5 (lima) kriteria, yaitu ; (1) kepala madrasah sebagai pendidik (educator), (2) kepala madrasah sebagai manajer (manager), (3) kepala madrasah sebagai administratror, (4) kepala madrasah sebagai penyelia (supervisor), (5) kepala madrasah sebagai pemimpin (leader).
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Madrasah dibantu oleh seorang Kepala TU beserta 23 Staf TU dan enam orang wakil Kepala Madrasah, yaitu; Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum, Seorang Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan, Wakil Kepala Madrasah Urusan Humas/Kesra, Wakil Kepala Madrasah Urusan Sarana, Wakil Kepala Madrasah Urusan PSBB (Kepala PSBB), dua orang Koordinator setingkat Waka (yaitu Koordinator Bk dan Koordinator Program Unggulan Full Day), serta dibantu oleh sembilan belas orang pembina.
Peranan Badan Pengurus Komite Madrasah sebagai representasi masyarakat dalam partisipasi pengelolaan madrasah sudah dirasakan keterlibatannya, namun masih perlu ditingkatkan dalam kaitannya membangun komitmen meningkatkan mutu madrasah baik di dalam/internal madrasah maupun eksternal madrasah khususnya dengan pondok pesantren. Oleh karena itu keikutsertaan Stake Holder yang lebih luas sangat perlu dikembangkan, termasuk peran serta masyarakat atau para pengasuh pondok pesantren, karena pada hakikatnya peningkatan mutu pendidikan di madrasah merupakan kewajiban pengelola madrasah, masyarakat, dan pemerintah.
Pengelolaan administrasi di MAN Babakan Ciwaringin masih belum baik karena SDM para pegawai staf TU masih belum mampu beradaptasi secara cepat dengan atauran-atruran baru serta aplikasi teknologi informasi.. Seyogianya MAN Babakan Ciwaringin menunjukkan diri sebagai suatu unit organisasi yang memiliki kegiatan administratif yang harus menentukan tujuan institusional dan tujuan khusus dengan melihat jauh ke depan, menetapkan kebijaksanaan sistem, memberikan bimbingan serta mengendalikan seluruh komponen dalam memadukan antar data, alat-alat, uang, atau biaya, waktu, dan tempat kerja.
Kegiatan penyelenggaraan administrasi pendidikan mempunyai tiga aspek kekuatan dalam mencapai sasaran tujuan pendidikan yaitu:
- Formulasi kebijaksanaan, dibuat oleh pimpinan organisasi yang memuat ketentuan- ketentuan mengenai sasaran dan tujuan pokok serta teknis penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai sasaran yang ditentukan.
- Manajemen, adalah pengaturan kegiatan-kegiatan mencapai sasaran tujuan yang telah ditentukan dengan menggunakan orang yang tepat pada bidang garapannya.
- Pelaksanaan (operasional), adalah melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogramkan yang dipergunakan dengan memadukan tenaga kerja, bahan informasi, alat-alat, biaya, tempat kerja, dan waktu secara efisien dan efektif..
Untuk lebih memantapkan wawasan dan komitmen tugas maka setiap tenaga kependidikan dan tenaga administratif dituntut agar memahami dan berusaha ke arah tercapainya tujuan institusional Madrasah Aliyah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Meningkatkan pengetahuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan IPTEK dan kesenian yang dijiwai ajaran Islam.
- Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, dan atau lingkungan sekitarnya yang dijiwai ajaran Islam.
Dalam rangka mencapai tujuan institusional Madrasah Aliyah tersebut melalui pengelolaan administrasi dan manajemen pendidikan keberhasilannya, sangat bergantung pada mekanisme kerja bagi setiap personal penyelenggara madrasah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar secara koordinatif dalam suatu sistem.
Mekanisme kegiatan madrasah dapat terlihat pada struktur organisasi MAN Babakan Ciwaringin Cirebon tahun pelajaran 2008/2009.
Main Menu
- HOME
- PROFIL
- KELEMBAGAAN
- KEPALA MADRASAH
- TATA USAHA
- KURIKULUM
- KESISWAAN
- HUMAS
- FULLDAY
- SARANA
- BP/BK
- PRESTASI
- ALUMNI
- DOWNLOAD
- GALERI
- MODUL
- CONTACT US